Author Guidelines
PEDOMAN BAGI PENULIS ARTIKEL
Format Umum:
1. Artikel yang akan dimuat dalam jurnal ini adalah artikel ilmiah tentang hukum, baik berupa artikel hasil penelitian maupun artikel ilmiah konseptual;
2. Jumlah halaman artikel adalah 15-20 halaman (termasuk gambar & tabel), belum pernah dimuat dalam media cetak lain, kertas: HVS A4 (tidak timbal balik), diketik 2 spasi (spasi rangkap), huruf: Times New Roman, 12 pt, hitam, nomor halaman: tengah bawah;
3. Penulisan paragrap/alinea baru 6 pt (awal paragraf menjorok ke dalam);
4. Artikel dikirim dalam bentuk cetakan (hard copy) sebanyak 1 eksemplar dan bentuk rekaman CD atau soft copy lainnya;
5. Nama Penulis dan Lembaga Asal Penulis ditulis di bawah judul, huruf tebal, 11 pt, tengah;
6. Artikel menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggeris yang baku. Istilah/ kata dalam bahasa asing/daerah yang disisipkan dalam kalimat harus dicetak miring;
7. Kutipan menggunakan sistem “nama-tahun-halaman” tanpa gelar akademik dan tanpa menggunakan catatan kaki kecuali untuk menjelaskan suatu istilah atau frasa.
Contoh: Satjipto Rahardjo (2007: 10);
8. Artikel yang tidak dimuat akan dikembalikan kepada Pengirim/Penulis apabila disertai dengan perangko balasan yang cukup;
9. Artikel yang dimuat tidak dipungut biaya dan penulisnya mendapatkan 3 eksemplar Jurnal Pemberdayaan Hukum.
A. Format/kerangka artikel:
Artikel Hasil Penelitian: Judul, Nama Penulis, Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan, Metode Penelitian, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan dan Saran, serta Daftar Pustaka.
Keterangan:
Judul: tidak boleh lebih dari 14 kata dalam tulisan berbahasa Indonesia atau 10 kata bahasa Inggris, pilih kata yang padat makna serta menggambarkan keseluruhan isi artikel hasil penelitian;
Abstrak: ringkas, menggunakan 100-200 kata (satu paragraf), memuat uraian tentang masalah pokok, tujuan penelitian, metode penelitian yang digunakan dan hasil penelitian;
Kata kunci: terdiri atas 3-6 kata kunci yang menjadi ciri pengenal artikel atau mencerminkan konsep penting dalam artikel yang bersangkutan;
Pendahuluan: berisi paparan tentang trend masalah yang diteliti, pernyataan masalah yang diteliti, rencana upaya pemecahan masalah, tujuan penelitian dan rangkuman kajian teoritis;
Metode Penelitian: berisi paparan tentang bagaimana penelitian dilakukan dengan materi pokok: lokasi penelitian, rancangan penelitian, teknik pengumpulan data, parameter yang digunakan dan teknik analisis data.
Hasil dan Pembahasan: mengemukakan data/hasil temuan, hasil analisis/ interpretasi data dan implikasinya;
Kesimpulan dan Saran: berisi paparan singkat atau ringkasan yang padat dari pembahasan hasil penelitian dan saran tentang bagaimana mengimplementasikan hasil serta tindak lanjut;
Daftar Pustaka (Format):
• Artikel Jurnal: Nama Belakang, Nama Depan, Tahun, Judul, Nama Jurnal Volume, Nomor, Halaman.
Contoh:
Juanita, Grace, 2007, Pengaruh Kaidah Bukan Hukum Dalam Proses Pembentukan Kaidah Hukum, Pro Justitia, Volume 25, Nomor 2 April, halaman …
• Buku: Nama Belakang, Nama Depan, Tahun, Judul Buku, Tempat dan Penerbit.
Contoh:
Rahardjo, Satjipto, 2007, Biarkan Hukum Mengalir : Catatan Kritis Tentang Pergulatan Manusia dan Hukum, Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
B. Artikel Ilmiah Konseptual: Judul, Nama Penulis, Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan, Bagian Inti/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka. Catatan: Keterangan format Artikel Hasil Penelitian secara mutatis mutandis berlaku juga bagi Artikel Ilmiah Konseptual.
Lampiran:
Biodata Singkat Penulis ditulis pada lembaran tersendiri: berisi Nama lengkap (beserta gelar akademik), tempat dan tanggal lahir, alamat, no.telp./HP, no.fax, e-mail, dan instansi/lembaga asal dan dilampirkan pada naskah artikel.
Artikel/naskah dikirim ke alamat:
Redaksi Jurnal Hukum Pemberdayaan Hukum
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar
Kampus Tanjung Bunga, Jl. Tanjung Alang No.23 Makassar 90244
Telp. (0411) 871038 Pesawat 111, Fax. (0411) 870294
E-mail: admin@fh.uajm.id